Berita

Peresmian Rumah Restorative Justice & Kunker Kajati Sumbar ke Kejari Kepulauan Mentawai

Pukul 10:30 WIB bertempat di Desa Tua Pejat  Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai, Telah di resmikan Rumah Restorative Justice (Uma Restorative Justice) serta Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bapak Yusron S.H., M.H, yang di hadiri oleh  :
1. Aspidum Kejati Sumbar, Bapak Khaidir, S.H., M.H (Plt),
2. Aspidsus Kejati Sumbar Bapak Suyanto, S.H.,M.H ,
3. Bupati Kep. Mentawai Bapak Yudas Sabaggalet, S.E., M.M,
4. Wakil Bupati Kep. Mentawai bapak Kortanius Sabeleake S.Pt,
5. Kajari Kejaksaan Negeri Kep. Mentawai Siti Holija Harahap, S.H,. M.H,
6. Serta Forkopimda, Kapoles, Dandim, Danlanal, Ketua DPRD dan bapak ibu Kepala OPD se Kabupaten Kepulauan Mentawai.
7. Kades Tua Pejat.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan dan tinjauan ke proyek pembangunan Bandara Rokot Kab. Kepulauan Mentawai.

Kegiatan ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, menerapkan protokol kesehatan, serta berjalan dengan Sukses, Lancar dan Khidmat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *