Berita

Persidangan Pencurian dengan Pemberatan dalam Agenda pembelaan dari terdakwa Mardeno & Andreas oleh JPU

Pada hari Selasa tanggal 29 Maret 2022 pukul 15.00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Padang telah dilaksanakan Persidangan Pencurian dengan Pemberatan dalam Agenda pembelaan dari terdakwa Mardeno dan Andreas oleh Jaksa penuntut umum Wahyuni Syah Johan, SH., MH

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara Online melalui Zoom Meeting dengan pelaksaan yang di Bantu oleh staf Pidum Reno Santoni, Vranka Apriandy, SH dan sdr. Ridwan.

Bahwa sidang akan dilanjutkan pada hari selasa tgl 05 April 2022 dengan agenda Pembacaan Putusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *